WAJAH DUNIA PENDIDIKAN


WAJAH DUNIA PENDIDIKAN

Mencerdaskan kehidupan bangsa. Itulah cita-cita pendidikan nasional yang merupakan acuan pengembangan kurikulum yang ada di Indonesia. Apabila ditinjau dari UU Sistem Pendidikan Nasional No. 20 Tahun 2003, pendidikan adalah usaha sadar terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia serta keterampilan yang diperlukan dirinya dan masyarakat. Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia, pendidikan berasal dari kata “didik” yang mendapat imbuhan “pe” dan akhiran “an” yang berarti proses atau cara atau perbuatan mendidik atau juga dapat di definisikan, pendidikan merupakan suatu proses pengubahan sikap , prilaku dan cara seseorang atau kelompok orang melalui upaya pengajaran dan pelatihan. Jadi dapat disimpulkan bahwa pendidikan merupakan usaha sadar yang terencana untuk mengubah sikap dan cara berpikir seseorang atau sekelompok orang dalam pengembangan potensi yang ada dalam diri seseorang/ sekelompok orang melalui pengajaran dan pelatihan.
 Berbicara tentang pendidikan, tentu tak lepas dari yang namanya kurikulum. Kurikulum merupakan seperangkat/system rencana dan pengaturan mengenai isi dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman dalam kegiatan belajar mengajar. Pada dasarnya, kurikulum merupakan suatu sistem yang terdiri dari beberapa komponen di dalamnya. Begitu pentingnya kurikulum yang merupakan muara dari seluruh kegiatan pendidikan, maka dalam penyusunannya memerlukan landasan serta fondasi yang kuat. Adanya saling keterkaitan antar komponen yang ada dalam kurikulum sehingga membentuk satu kesatuan yang bulat guna untuk mencapai tujuan pendidikan nasional  yaitu mencerdaskan kehidupan bangsa.
Apabila kita mengevaluasi kurikulum yang telah diterapkan di Negara ini, tentu kita akan menemukan kekurangan dan kelebihan masing-masing kurikulum. Mulai dari awal terbentuk kurikulum pada tahun 1947 (Rencana Pembelajaran = Setiap pelajaran harus memperhatikan isi pelajaran dalam kaitannya dengan kehidupan sehari-hari), 1952 (Rencana Pembelajaran Terurai= Terpusat pada pancawardhana yaitu pengembangan moral, kecerdasan, emosional, kerigelan dan jasmani), 1964 (Rentjana Pendidikan= Rakyat mendapat pengetahuan akademik pada jenjang SD), Kurikulum 1968 (Pembaharuan kurikulum 1964 = perubahan struktur kurikulum pendidikan dari pancawardhana menjadi pembinaan jiwa pancasila, pengetahuan dasar dan kecakapan khusus, upaya untuk membentuk manusia pancasilais, kuat, sehat jasmani, moral, budi pekerti dan keyakinan beragama), Kurikulum 1975 (Pendidikan yang efisien dan efektif), Kurikulum 1984 (Process skill approach/Kurikulum 1975 yang disempurnakan= posisi siswa merupakan subjek belajar atau disebut Cara Belajar Siswa Aktif atau Student Active Learning), Kurikulum 1994 (memadukan kurikulum-kurikulum sebelumnya 1975 dan 1984) dan suplemen kurikulum 1999, Kurikulum 2004 (Kurikulum  Berbasis Kompetensi= di urai berdasarkan kompetensi yang harus dicapai siswa), sampai Kurikulum 2006 (Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan yang memberikan otonomi kepada sekolah-sekolah untuk merencanakan pembelajaran berdasarkan lingkungan, kondisi siswa dan sekolah setempat) yang sementara diterapkan saat ini.
Melihat perkembangan kurikulum mulai tahun 1947 sampai saat ini, tentu dapat kita simpulkan bahwa kurikulum yang di terapkan di Indonesia sudah mengalami perubahan-perubahan serta pembaharuan guna meningkatkan kualitas mutu pendidikan serta pembentukkan karakter dengan memperhatikan kebutuhan yang diperlukan peserta didik.
Perhatikan kurikulum yang sementara diterapkan di Indonesia saat ini.. KTSP (Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan) menghendaki agar sekolah memiliki kurikulum yang menitikberatkan pada peningkatan kompetensi siswa namun berorientasi lokal dengan menggunakkan  sumber daya yang ada. Jadi, sekolah bebas menyusun kurikulum dengan berpatokan pada petunjuk yang diberikan. Di satu sisi, sekolah diberikan otonom dalam hal ini sekolah yang memiliki kualitas pendidik yang baik tentu saja hasilnya akan baik pula, namun bagaimana jika sekolah memiliki tenaga pendidik yang sangat memprihatinkan? Kita bisa membayangkan hasilnya seperti apa. Secara otomatis, hasil akan sangat berpengaruh pada tingkat kelulusan siswa, apalagi masih diterapkan sistim ujian nasional sebagai penentu kelulusan, hmmm bagaimana jadinya ya? Tentu saja standar kelulusan yang disamaratakan akan sangat merugikan siswa dari sekolah yang kualitas pendidiknya di bawah rata-rata, apalagi jika tidak di dukung oleh sarana dan prasarana yang memadai. Dalam hal ini sekolah yang berada di pedesaan akan menjadi korban dan yang paling beruntung adalah sekolah-sekolah yang ada di perkotaan yang memiliki kualitas pendidik yang mantap dan fasilitas yang memadai. Sebenarnya apabila KTSP di dukung oleh pengembangan kapasitas pendidik secara serius dari pemerintah, maka Kurikulum ini akan sangat membantu siswa, sekolah maupun tenaga pendidik. Memang ada sertifikasi guru, namun program ini masih sangat jauh dan tak terkontrol mekanismenya, banyak tenaga pendidik yang sudah disebut professional (guru sertifikasi) namun tidak mampu membuat karya ilmiah. Sungguh ironis namun inilah kenyataan yang terjadi saat ini. Tahun 2013, pemerintah sementara mensosialisasikan perubahan kurikulum, kita tunggu saja perkembangan selanjutnya apakah kurikulum yang baru bisa menjawab tantangan pendidikan saat ini.
Lepas dari polemik kurikulum yang ada di Indonesia, mari kita perhatikan apa sebenarnya tujuan pendidikan di Indonesia? Mencerdaskan kehidupan bangsa? Ya memang benar, itulah tujuan pendidikan nasional namun realita saat ini berkata lain. Seperti yang dikemukakan oleh Parker Palmer dalam bukunya To know as we are known : the spiritual of education, bahwa pendidikan saat ini lebih khusus peserta didik (siswa/mahasiswa) lebih mementingkan untuk mendapat nilai yang tinggi daripada mencari sesuatu yang berharga dari penjelasan guru/dosennya. Bagaimana tidak, otak generasi muda Indonesia saat ini sementara terhipnotis oleh K-Pop yang sementara menggerogoti budaya bangsa ini. Tanpa kita sadari, kita telah membuka pintu bagi Negara lain untuk datang menjajah bangsa ini lewat budaya mereka. Tentu saja hal ini jauh dari cita-cita Bangsa Indonesia. Inilah salah satu tantangan dunia pendidikan dewasa ini. Jika kita mampu menjawab tantangan ini maka Bangsa Indonesia baru saja bangkit dari keterpurukannya.. Just reflect it ! (EOK’24)

0 komentar:

Posting Komentar

Suported By

 

Ervina Kilis Copyright © 2011-2012 | Powered by Blogger